PANGKAT TNI
Periode 1997 - sekarang Mulai periode ini ditambahkan pangkat kehormatan diatas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal Besar, Laksamana Besar dan Marsekal Besar. Periode ini mulai berlaku sejak tanggal 29 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997. Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara Pangkat kehormatan Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar Perwira tinggi Jenderal Laksamana Marsekal Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama Perwira menengah Kolonel Kolonel Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel Mayor Mayor Mayor Perwira pertama Kapten Kapten Kapten Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua Bintara tinggi Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Bintara Sersan Mayor Sersan Mayor...